Ini jadwal dari 13 saham yang berpotensi delisting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan bahwa ada 13 saham berpotensi delisting di pertengahan tahun ini. Delapan diantaranya telah diberi tanda khusus oleh otoritas bursa saham tersebut.

Tiga belas saham tersebut antara lain PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Nipress Tbk (NIPS), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP). 

Kemudian PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Mitra Investindo Tbk (MITI), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI). 


Baca Juga: Sebanyak 14 saham berpotensi delisting, paling dekat Tiga Pilar (AISA)

Delapan diantaranya telah cukup lama bertengger di kolom notasi khusus milik BEI. Saham NIPS masuk dalam notasi khusus lantaran adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan belum menyampaikan laporan keuangan.

Lalu, JKSW menunjukkan kondisi ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. TRIO dan BTEL menunjukkan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir dan adanya opini disclaimer, SUGI dan AISA belum menyampaikan laporan keuangan terakhir. 

MITI menunjukkan adanya opini disclaimer dan laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha. KBRI juga tidak mencatatkan adanya pendapatan usaha pada laporan keuangan terakhir. 

Berikut jadwal potensi delisting saham tersebut:

  1. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) masa suspensi mencapai dua tahun pada 29 Mei 2021.
  2. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 2 Mei 2021.
  3. PT Nipress Tbk (NIPS) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 1 Juli 2021.
  4. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 2 Mei 2021.
  5. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 17 Juli 2021.
  6. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 5 Agustus 2021. 
  7. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) masa suspensi mencapai dua tahun pada 1 Juli 2021.
  8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 28 Desember 2020.
  9. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 5 Juli 2020
  10. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 2 Mei 2021.
  11. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)  masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 27 Mei 2021.
  12. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada tanggal 11 Maret 2021.
  13. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) masa suspensi akan mencapai dua tahun pada 23 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari