KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (22/7) Rapat memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 12,34 miliar, yang akan penggunaannya untuk disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp. 100 juta. Sisanya dibagikan sebagai dividen dengan nilai Rp 10 per saham, yang diperoleh dari laba 2020 dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 3 Agustus 2021 sampai pukul 16.15 WIB dan/atau pemilik saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pada tanggal 3 Agustus 2021.
Ini jadwal lengkap pembagian dividen Superkrane Mitra Utama (SKRN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (22/7) Rapat memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 12,34 miliar, yang akan penggunaannya untuk disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp. 100 juta. Sisanya dibagikan sebagai dividen dengan nilai Rp 10 per saham, yang diperoleh dari laba 2020 dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 3 Agustus 2021 sampai pukul 16.15 WIB dan/atau pemilik saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pada tanggal 3 Agustus 2021.