Ini jadwal libur Lebaran Bursa Efek Indonesia



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan transaksi perdagangan saham di BEI akan libur mulai 5 Agustus sampai dengan 9 Agustus mendatang.

Kepastian waktu libur transaksi saham itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu (31/7).

Samsul bilang, libur efektif sepekan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriyah.


"Pasar modal Indonesia menetapkan libur selama satu pekan mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2013 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriyah," kata Samsul melalui pesan singkat kepada media, Rabu (31/7).

Samsul menambahkan, aktivitas perdagangan saham terakhir sebelum libur Lebaran adalah pada tanggal 2 Agustus 2013. Aktivitas perdagangan saham akan kembali berlangsung pada 12 Agustus 2013.

Samsul menjelaskan, sampai saat ini, belum ada perubahan ketetapan libur pasar modal Indonesia, terkait Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, penetapan libur hari raya telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri.

"Hari libur mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama nomor 5 tahun 2012, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor SKB 06/MENNIII2012 dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 02 tahun 2012 tanggal 19 Juli 2012 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013," ungkap Samsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri