KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan layanan operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. MRT menyebut penyesuaian di beberapa entrance stasiun ini berlaku mulai hari ini, 5 Juli 2021. Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar dalam rilis mengatakan, penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00-20.30 WIB berlaku Senin hingga Minggu (setiap hari) dengan jarak antara kereta tiap 10 menit flat. MRT juga membatasi jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta atau gerbong. Penyesuaian waktu operasional ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid- 19.
Baca Juga: Jumlah pengguna KRL terus berkurang pada akhir pekan ini Detail lokasi penutupan beberapa entrance sebagai berikut; 1. Fatmawati a) Entrance B, lokasi terdekat: Escalator dekat taman Cilandak, Astra BMW, South Quarter (Jalan RA Kartini, South Quarter) b) Entrance D, lokasi terdekat: Entrance depan BPJS, SPBU Pertamina (Jalan RA Kartini, RSUP Fatmawati) 2. Cipete Raya a) Entrance A, lokasi terdekat: Holland Bakery, Toyota (Jalan Terogong Raya, RS Setia Mitra) b) Entrance D, lokasi terdekat: Pusdiklat Kemensetneg (Jalan BDN Raya, Pusdiklat Kemensetneg) c) Entrance E, lokasi terdekat: Showroom Honda (Jalan RS Fatmawati) 3. Istora Mandiri a) Entrance B, lokasi terdekat: Hotel Sultan, GBK pintu 7 (Jalan Pintu Gelora 7, Hutan Kota Senayan) b) Entrance D, lokasi terdekat: SCBD, Polda Metro Jaya (Jalan Jenderal Sudirman, Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Pengetatan PPKM mikro, MRT, LRT, dan Transjakarta beroperasi hingga 21.00 WIB "Selain tiga stasiun itu entrance gate stasiun lainnya normal," terang William. Dia menjelaskan, sejumlah implementasi langkah tersebut sebagai tindakan adaptif dalam memenuhi komitmen perusahaan guna mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi agar dapat berjalan optimal. "Kami akan tetap berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di periode PPKM Darurat ini," ucap William. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga memberlakukan penyesuaian jadwal operasional mulai 4-20 Juli 2021. Bus Transjakarta hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30 WIB, sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30-21.30 WIB. Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, kebijakan ini upaya pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang masih menunjukkan tren meningkat. PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan kapasitas angkut yakni 50% dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans. "Kami juga mengerahkan 72 orang Satgas Covid-19 untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Satgas-satgas inilah yang akan berkeliling secara mobile ke setiap armada dan memastikan semua prokes berjalan dengan baik," papar Prasetia.
Baca Juga: Terbaru! 6 Aturan PPKM mikro di Jabodetabek: Sekolah dilakukan online Prasetia menuturkan, Transjakarta tidak pernah lengah dan memastikan semua armada yang beroperasi sudah sesuai dengan prokes yakni, dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman baik di halte dan dalam bus, hingga ketersediaan hand sanitizer yang dapat dimanfaatkan pelanggan. "Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan kami untuk dapat bekerjasama dan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Mari bersama-sama kita lawan COVID-19," jelas dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana