KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) akan membayarkan dividen interim kepada pemegang saham. Pembayaran dividen interim ini berdasarkan Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/9) Manajemen BRAM telah memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 300 per saham. Pemegang saham yang berhak menerima dividen interim adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 13 Oktober 2022 pukul 16:00 WIB Pada perdagangan Senin (3/10), saham BRAM stagnan di level Rp 8.375. Dengan demikian, estimasi yield yang dihasilkan dividen BRAM sebesar 3,58%.
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 11 Oktober 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 12 Oktober 2022
- Recording date: 13 Oktober 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 13 Oktober 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 14 Oktober 2022
- Pembayaran dividen interim: 19 Oktober 2022