KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan membagikan dividen secara perdana sejak melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2021. Pembagian dividen ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada Selasa (20/6) Emiten yang bergerak di bidang jasa pengangkutan hasil tambang ini menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp 30,6 miliar. Jumlah ini setara dengan 8% laba bersih tahun 2022. Adapun setiap pemegang satu saham RMKE akan mendapat dividen Rp 7.
Baca Juga: RMK Energy (RMKE) Bukukan Penjualan Batubara 792.000 MT pada Kuartal I-2023 Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 5 Juli 2023 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen. Berikut jadwal lengkap pembagian dividen RMKE : Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 3 Juli 2023 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Juli 2023 Cum Dividen di Pasar Tunai :l 5 Juli 2023 Ex Dividen di Pasar Tunai 6: Juli 2023 Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen : 5 Juli 2023 Pembayaran Dividen : 21 Juli 2023
Baca Juga: Kinerja Operasional RMK Energy (RMKE) Tumbuh Moncer Hingga Mei 2023 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat