Ini Jadwal Pembayaran Dividen Prodia Widyahusada (PRDA) Sebesar Rp 237,9 per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan membayarkan dividen tunai sebesar Rp 222,99 miliar atau 60% dari laba bersih  tahun buku 2022. Jumlah pembagian dividen tunai tersebut setara dengan Rp 237,85 per saham. 

Dewi Muliaty, Direktur Utama Prodia Widyahusada menuturkan Prodia mampu beradaptasi di masa normalisasi pasca pandemi Covid-19 dengan pendapatan bersih senilai Rp 2,18 triliun dengan laba Rp 371,63 miliar sepanjang 2022. Dia menambahkan bahwa Prodia konsisten dan berkomitmen untuk membagikan dividen setiap tahun, bahkan mencapai 60% dari laba bersih dalam 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Kinerja Prodia Widyahusada (PRDA) Terdampak Normalisasi Pandemi Covid-19


Berikut jadwal pembayaran dividen PRDA berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 April 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 Mei 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 3 Mei 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 4 Mei 2023
  • Recording date: 3 Mei 2023
  • Pembayaran dividen: 29 Mei 2023
Dengan harga saham PRDA yang ada di Rp 5.775 per saham pada Jumat (14/4), yield dividen Prodia Widyahusaa mencapai 4,12%.

Selain pembagian dividen, rapat umum pemegang saham tahunan Prodia pada Kamis (13/4) menyetujui pembukuan sisa laba tahun lalu sebagai laba ditahan.

Baca Juga: Begini Strategi Prodia Widyahusada (PRDA) Setelah Pandemi Berakhir  

Menurut Dewi, Prodia berhasil mempertahankan kinerja yang positif dan membukukan profitabilitas di tahun 2022. Hal ini dapat diraih berkat ragam inovasi pengembangan tes yang variatif serta berbagai fitur digital guna memaksimalkan layanan kesehatan melalui 276 outlet Prodia yang tersebar di 34 provinsi. 

"Kemampuan manajemen dalam mengendalikan biaya secara disiplin serta dukungan oleh seluruh Insan Prodia yang kompeten dan tangguh turut berkontribusi dalam capaian ini,” tutur Dewi pada paparan publik, Kamis (13/4). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati