KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk akan membagikan dividen untuk tahun buku 2022. Rencananya, emiten berkode saham SAMF ini akan membagikan dividen senilai Rp 153,75 miliar atau Rp 30 per saham. Direktur Utama Saraswanti Anugerah Makmur, Yahya Taufik menjelaskan pembagian dividen ini menyusul dari peningkatan kinerja
top line dan
bottom line SAMF sepanjang 2022. Adapun penjualan Saraswanti Anugerah Makmur mencapai Rp 3,68 triliun sepanjang 2022. Captain tersebut meningkat 99% secara tahunan atau
year on year (YoY) dari Rp 1,85 triliun di 2021.
Baca Juga: Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Bagikan Dividen Rp 153,75 Miliar Dari sisi
bottom line, SAMF mencatatkan laba tahun berjalan senilai Rp 345,99 miliar. Nilai tersebut melonjak 102% dari posisi 2021 sebesar Rp 171,14 miliar. "Sisa laba bersih setelah dikurangi alokasi dividen akan dibukukan sebagai laba ditahan. Keputusan itu telah dipatenkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Mei 2023," jelas Yahya dalam keterangan resmi, Selasa (30/5). Untuk gambaran, pada 2020 SAMF telah membagikan dividen Rp 52,78 miliar dari laba tahun buku 2019. Kala itu, memegang saham SAMF memperoleh Rp 10,30 per saham.
Baca Juga: Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Perkuat Kemampuan Produksi Pupuk pada Tahun Ini Kemudian pada 2021, emiten produksi dan distribusi pupuk NPK membagikan Rp 89,27 miliar dari laba tahun buku 2022. Nilai tersebut setara dengan Rp17,42 tiap saham.
Terakhir, Saraswanti Anugerah Makmur membagikan dividen Rp 85,57 miliar dari laba bersih tahun buku 2021 atau Rp 16,70 per saham. Dividen tersebut telah dibagikan pada 15 Juni 2022.
Baca Juga: Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Genjot Kemampuan Produksi Pupuk Berikut jadwal pembagian dividen SAMF tahun buku 2022.
- Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juni 2023
- Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 9 Juni 202
- Cum dividen pasar tunai:12 Juni 2023
- Ex dividen pasar tunai: 13 Juni 2023
- Recording date: 12 Juni 2023
- Pembayaran dividen: 30 Juni 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati