KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) menyusul emiten lain yang membagikan dividen interim tahun buku 2022. SKRN akan membayarkan total dividen interim Rp 40,30 miliar. "Pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 31 Oktober 2022 dengan nilai dividen Rp 30 per saham," ungkap Eddy Gunawin, Sekretaris Perusahaan Superkrane dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/11). Baca Juga: Catatkan Kinerja Apik, Simak Strategi Superkrane (SKRN) hingga Akhir Tahun Nanti
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 10 November 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 11 November 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 14 November 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 15 November 2022
- Recording date: 14 November 2022
- Pembayaran dividen: 2 Desember 2022.