Ini jadwal pembukaan kegiatan dalam masa transisi PSBB DKI Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menetapkan bulan ini sebagai masa transisi.

Dalam masa transisi fase pertama ini, Anies menjelaskan bahwa berbagai tempat dan kegiatan akan dibuka secara bertahap. 

Baca Juga: Catat, kelompok masyarakat ini dilarang masuk tempat rekreasi Jakarta selama transisi


Tahapan pembukaan tersebut terbagi atas berbagai waktu, mulai dari pekan pertama yakni 5-7 Juni, pekan kedua 8-14 Juni, pekan ketiga 15-21 juni, dan pekan keempat 22-28 Juni. Namun jadwal pembukaan ini tidak berlaku di kelurahan berstatus zona merah.

"Jadi ini jadwal pembukaan masa transisi fase 1. Sebelas sektor yang selama ini ini sudah diizinkan bisa beroperasi. Yang sekarang ditambahkan di masa transisi ini ada beberapa," terang Anies, Kamis (4/6).

Pertama, untuk tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah sudah mulai bisa dibuka pada pekan pertama atau pada Jumat, 5 Juni 2020. Namun, kegiatan di rumah ibadah pun masih hanya untuk kegiatan ibadah rutin dan kapasitasnya maksimal hanya 50% dari total kapasitas.

Selanjutnya, tempat kerja dan tempat usaha, untuk perkantoran, rumah makan bersifat mandiri atau tidak di pusat pertokoan, perindustrian, pergudangan, pertokoan atau retail (berdiri sendiri).

Baca Juga: Anies Baswedan sebut semua rumah ibadah sudah bisa dibuka mulai besok, Jumat (5/6)

Layanan pendukung seperti bengkel, servis, fotokopi juga sudah bisa beroperasi mulai Senin, 8 Juni. Sementara, UMKM binaan pemprov dibuka di akhir pekan minggu kedua.

Editor: Tendi Mahadi