Ini janji kampanye Jokowi-Ahok yang tak terwujud



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan kampung kumuh dengan program Kampung Deret adalah salah satu janji kampanye pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama yang tak ditepati hingga akhir masa jabatan keduanya berakhir per 15 Oktober 2017.

Program Kampung Deret diketahui menjadi salah satu program andalan duet Jokowi- Ahok saat mengarungi kampanye Pilkada DKI 2012. Saat itu, Jokowi menjanjikan permukiman kumuh di Jakarta akan ditata tanpa harus menggusur.

"Pembangunannya nanti kami akan pakai sistem partisipasi masyarakat. Kami bentuk pokja (kelompok kerja). Ini agar sesuai dengan perencanaan dan desain yang ada," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis (6/12).


Ada 350 kampung yang dulu direncanakan akan ditata dengan kampung deret. Proses perbaikannya tadinya akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2013 dengan sepuluh konsep yang sudah dipersiapkan.

 Sepuluh konsep itu yakni Kampung Protein di Tegalparang; Kampung Stasiun di Bukit Duri; Kampung Herbal dan Kampung Platform di Manggarai, Jakarta Selatan; Kampung Shopping di Poncol, Jakarta Selatan; Kampung Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara; Kampung Kampus di Tomang, Jakarta Barat; Kampung Backpacker di Kebon Sirih, Jakarta Pusat; Kampung Tekstil di Kebon Kacang, Tanah Abang; serta Kampung CBD di Karet.

Dalam konsep yang dipaparkannya saat itu, Jokowi menyatakan penataan kampung dengan program Kampung Deret akan disesuaikan dengan kekuatan lokal yang ada.

"Misalnya, (desain) Kampung Protein di Tegalparang karena di lokasi tersebut banyak terdapat industri yang bergerak pada pembuatan tahu dan tempe," kata Jokowi.

Pada kesempatan berbeda, Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Wagub, menyatakan penataan kampung dengan Kampung Deret akan membuat Jakarta bisa memiliki karakteristik tersendiri dari kota-kota besar lain di Asia.

"Sesuai keinginan Pak Gubernur, Jakarta mesti punya kampung yang khas. Contoh Muara Angke, kita jadiin saja sebagai kampung nelayan," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (20/12).

 Menurut Ahok, penataan kampung dengan gaya ini akan melahirkan ikon-ikon tempat wisata baru.

"Walaupun ada rumah susun, tapi ada kampungnya. Jadi, Jakarta enggak kita biarkan diisi dengan gedung pencakar langit saja, tapi bisa untuk backpacker juga," ujar dia saat itu.

Saat memasuki tahun 2013, memang ada sejumlah kampung yang ditata dengan program Kampung Deret. Kampung-kampung tersebut seperti di RW 05 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; RW 01 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat; RW 02 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan RW 04 Cilincing, Koja, Jakarta Utara.

Namun, kampung deret yang dibangun di lokasi-lokasi tersebut terpantau hanya merenovasi rumah-rumah warga. Tanpa adanya konsep bertema khusus seperti yang dijanjikan.

Program Kampung Deret diketahui tak pernah berlanjut lagi sejak tahun 2014. Saat estafet pemerintahan berlanjut ke Ahok seiring terpilihnya Jokowi sebagai Presiden, konsep penataan yang dilakukan adalah dengan menggusur kampung-kampung yang ada dan memindahkan penghuninya ke rumah susun.

Pada sebuah kesempatan, Ahok menjelaskan alasannya tidak bisa lagi melanjutkan program kampung deret. Penyebabnya karena banyak lokasi kampung yang ternyata berada di atas tanah negara.

"Kalau kamu berdiri di atas sertifikat negara, nah itu yang jadi masalah. Makanya kami udah dianggap pelanggaran kemarin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).

Ahok mengaku saat kampanye Pilkada DKI 2017, baik dirinya maupun Jokowi belum tahu bahwa lokasi kampung-kampung yang dijanjikan akan ditata itu berada di atas tanah negara.

Saat itu, Ahok pun mengakui sempat menandatangani kontrak politik yang salah satu janjinya adalah legalisasi lahan bagi warga kampung yang bermukim di atas lahan ilegal.

Menurut Ahok, janji untuk melegalisasi kampung ilegal ditandatangani saat ia dan Jokowi datang ke Tembok Bolong, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ahok mengaku kontrak politik ditandatangani saat ia dan Jokowi belum tahu jika wilayah sekitar Waduk Pluit adalah area hijau.

"Kami kan enggak tahu bahwa itu (lahan) hijau," ujar dia.

Menurut Ahok, belakangan ia dan Jokowi baru tahu bahwa lokasi penandatanganan kontrak politik berada di area hijau. Setelah itu, ia dan Jokowi berjanji akan memindahkan warga ke rumah susun.

Ahok menganggap, pemindahan warga ke rusunawa sebenarnya masih sesuai dengan janji mereka untuk membenahi Jakarta.

"Janji kami ini merapikan Jakarta jelas. Namun, bukan berarti kamu milih saya, kami janji. Saya kan enggak tahu kamu tinggal di mana. Boleh enggak saya sebagai pejabat melanggar undang-undang, melanggar konstitusi? Enggak boleh," ujar Ahok.

Ingin dilanjutkan Anies-Sandi

Saat kampanye, di kampung deret Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, gubernur DKI terpilih Anies Baswedan sempat melontarkan janji akan melanjutkan program tersebut.

"Jadi rencana yang sudah dijanjikan belum dilaksanakan kami akan laksanakan. Jika kami dapat tugas, kami berencana menciptakan kesejahteraan warga Jakarta," ujar Anies, Minggu (12/3).

Tak hanya Anies, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno juga menyatakan akan melanjutkan program kampung deret.

"Pasti dilanjutkan. Ada beberapa daerah (di Jakarta) yang sangat cocok. Seperti ini (Kampung Petogogan) kan cocok. Kemudian ada di Tambora," kata Sandiaga di Kampung Deret Petogogan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/1). (Alsadad Rudi)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Kampung Deret, Janji Kampanye Jokowi-Ahok yang Tak Terwujud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie