Ini janji Suko usai jadi Dirut PGN, salah satunya soal harga gas



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah sejumlah jajaran komisaris dan direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Termasuk diantaranya mengubah pucuk tertinggi di jajaran eksekutif, yakni mengangkat Suko Hartono sebagai direktur utama menggantikan Gigih Prakoso.

Perubahan jajaran komisaris dan direksi Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (1/5/2020).

Suko Hartono menyatakan siap mengemban tugas dan menjalankan amanat pemerintah. Terutama menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.


Beleid ini mengatur harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU. Ini berlaku untuk tujuh sektor industri manufaktur dan sektor kelistrikan. Harga gas murah untuk memperkuat daya saing industri yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai ketentuan tersebut, harga gas industri tertentu ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU di plant gate. "Diharapkan dengan tumbuhnya industri hilir akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan negara," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (15/5) malam. Ia menambahkan, penguatan peran sub holding gas menjadi pekerjaan rumah utama PGAS dalam jangka pendek dalam rangka menurunkan biaya operasi. Salah satunya dengan cara integrasi dan optimalisasi aset PGAS Pertagas. “Kami akan melaksanakan efisiensi untuk menurunkan biaya operasi. Salah satu upayanya adalah dengan integrasi infrastruktur dalam sub holding gas seperti integrasi pipa transmisi SSJW maupun dengan pipa Pertagas Jawa Barat yang sudah menjadi keluarga besar sub holding gas," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto