JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuduh perbankan melakukan kartel suku bunga. Tuduhan KPPU itu mengacu pada kebijakan bank yang mempertahankan tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) saat BI rate sudah turun. Menjawab hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, sejauh ini tidak terlihat adanya indikasi kartel suku bunga perbankan. Ia bilang, setiap bank telah memberi laporan SDBK yang mencerminkan kondisi bank tersebut. "Itu juga mencerminkan kondisi bank yang sebenarnya dan bukan kartel," katanya nya di Gedung DPR-RI, Senin, (8/3). Selain itu, bank juga melakukan benchmarking dan peer group yang membuat bank mampu bersaing. Sehingga suku bunga bank dengan yang relatif sama tersebut bukan karena unsur kartel.
Ini jawaban BI soal tuduhan kartel bunga bank
JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuduh perbankan melakukan kartel suku bunga. Tuduhan KPPU itu mengacu pada kebijakan bank yang mempertahankan tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) saat BI rate sudah turun. Menjawab hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, sejauh ini tidak terlihat adanya indikasi kartel suku bunga perbankan. Ia bilang, setiap bank telah memberi laporan SDBK yang mencerminkan kondisi bank tersebut. "Itu juga mencerminkan kondisi bank yang sebenarnya dan bukan kartel," katanya nya di Gedung DPR-RI, Senin, (8/3). Selain itu, bank juga melakukan benchmarking dan peer group yang membuat bank mampu bersaing. Sehingga suku bunga bank dengan yang relatif sama tersebut bukan karena unsur kartel.