Ini jawaban BI soal tuduhan kartel bunga bank



JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuduh perbankan melakukan kartel suku bunga. Tuduhan KPPU itu mengacu pada kebijakan bank yang mempertahankan tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) saat BI rate sudah turun.

Menjawab hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, sejauh ini tidak terlihat adanya indikasi kartel suku bunga perbankan. Ia bilang, setiap bank telah memberi laporan SDBK yang mencerminkan kondisi bank tersebut. "Itu juga mencerminkan kondisi bank yang sebenarnya dan bukan kartel," katanya nya di Gedung DPR-RI, Senin, (8/3).

Selain itu, bank juga melakukan benchmarking dan peer group yang membuat bank mampu bersaing. Sehingga suku bunga bank dengan yang relatif sama tersebut bukan karena unsur kartel.


Perry menambahkan, upaya membuat suku bunga yang rendah terkait 3 hal. Pertama, mengendalikan tingkat inflasi di level rendah. Ini berhubungan dengan komponen inflasi inti, volatile foods dan administer price.

Kedua, perilaku penentuan suku bunga simpanan menunjukkan kondisi suku bunga di pasar keuangan. Ketiga, yaitu efisiensi perbankan. Dari ketiga solusi itu, BI akan fokus pada aspek kedua dan ketiga.

"Kalau suku bunga bisa diturunkan ke tingkat yang lebih rendah, kami bisa bersaing dengan negara sekawasan," jelas Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri