JAKARTA. Program Amnesti Pajak atau Tax Amnesty telah membuat para konglomerat turun gunung. Bahkan, ada satu konglomerat memutuskan ikut tax amnesty dengan membayar uang tebusan Rp 1 triliun di detik-detik akhir program tersebut. Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar yang didapatkan Kompas.com, ada 2.168 surat pernyataan harta (SPH) yang disampikan oleh para konglomerat ke Kanwil Wajib Pajak Besar hingga 31 Maret 2017. Lantas berapa total harta yang dilaporkan para konglomerat tersebut melalui program tax amnesty?
Ini jumlah harta konglomerat di Tax Amnesty
JAKARTA. Program Amnesti Pajak atau Tax Amnesty telah membuat para konglomerat turun gunung. Bahkan, ada satu konglomerat memutuskan ikut tax amnesty dengan membayar uang tebusan Rp 1 triliun di detik-detik akhir program tersebut. Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar yang didapatkan Kompas.com, ada 2.168 surat pernyataan harta (SPH) yang disampikan oleh para konglomerat ke Kanwil Wajib Pajak Besar hingga 31 Maret 2017. Lantas berapa total harta yang dilaporkan para konglomerat tersebut melalui program tax amnesty?