KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengumumkan jumlah nomor pelanggan yang telah berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru sampai dengan batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018 sebanyak 254.792.159 nomor pelanggan. Rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada system data kependudukan Ditjen Dukcapil dan datar registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator. Angka tersebut dinilai BRTI menunjukkan angka riil jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak262 juta jiwa. “Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar,” kata Ketua BRTI Ahmad M Ramli dalam keterangan resminya pada Rabu (16/4).
Ini jumlah nomor prabayar yang berhasil terdaftar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengumumkan jumlah nomor pelanggan yang telah berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru sampai dengan batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018 sebanyak 254.792.159 nomor pelanggan. Rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada system data kependudukan Ditjen Dukcapil dan datar registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator. Angka tersebut dinilai BRTI menunjukkan angka riil jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak262 juta jiwa. “Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar,” kata Ketua BRTI Ahmad M Ramli dalam keterangan resminya pada Rabu (16/4).