JAKARTA. Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat didakwa menyuap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut sebesar Rp 1 miliar, 50 ribu dollar AS, dan 50 ribu dollar Singapura. Suap tersebut agar Adriansyah membantu pengurusan ijin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelola Andrew di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Terdakwa telah memberi sesuatu kepada penyelenggara negara karena melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu membantu pengurusan ijin pertambangan perusahaan-perusahaan yang dikelola terdakwa," ujar Jaksa Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/6). Kasus itu bermula dari pertemuan Andrew dengan Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut pada tahun 2012. Adriansyah diberi kepercayaan oleh pihak PT Indo Asia Cemerlang untuk mengurus ijin pertambangan untuk melakukan jual beli batubara dengan PT Dutadharma Utama yang memiliki izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Laut.
Ini jumlah uang suap kepada politisi PDIP
JAKARTA. Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat didakwa menyuap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut sebesar Rp 1 miliar, 50 ribu dollar AS, dan 50 ribu dollar Singapura. Suap tersebut agar Adriansyah membantu pengurusan ijin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelola Andrew di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Terdakwa telah memberi sesuatu kepada penyelenggara negara karena melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu membantu pengurusan ijin pertambangan perusahaan-perusahaan yang dikelola terdakwa," ujar Jaksa Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/6). Kasus itu bermula dari pertemuan Andrew dengan Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut pada tahun 2012. Adriansyah diberi kepercayaan oleh pihak PT Indo Asia Cemerlang untuk mengurus ijin pertambangan untuk melakukan jual beli batubara dengan PT Dutadharma Utama yang memiliki izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Laut.