KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penerapan Pajak Minimum Global (GMT) akan menjadi langkah besar untuk menghentikan praktik penghindaran pajak yang selama ini marak dilakukan perusahaan multinasional. Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama menjelaskan bahwa selama ini banyak perusahaan global memanfaatkan celah aturan internasional untuk mengalihkan keuntungan dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif rendah, bahkan nol persen. Strategi ini dikenal dengan istilah Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Hal inilah yang bisa menggerus penerimaan pajak, termasuk Indonesia.
Ini Jurus Ditjen Pajak Akhiri Era Surga Pajak bagi Perusahaan Besar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penerapan Pajak Minimum Global (GMT) akan menjadi langkah besar untuk menghentikan praktik penghindaran pajak yang selama ini marak dilakukan perusahaan multinasional. Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama menjelaskan bahwa selama ini banyak perusahaan global memanfaatkan celah aturan internasional untuk mengalihkan keuntungan dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif rendah, bahkan nol persen. Strategi ini dikenal dengan istilah Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Hal inilah yang bisa menggerus penerimaan pajak, termasuk Indonesia.