KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Mega Syariah menyebut, manajemen risiko menjadi salah satu aspek terpenting dalam operasional bank, terlebih di tengah pesatnya digitalisasi juga tantangan ekonomi. Di tengah volatilitas pasar, bank juga harus memahami risiko yang mereka hadapi dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mengelolanya. Risk Management Division Head Bank Mega Syariah Rundi Derma Perkasa menegaskan bahwa sebagai lembaga intermediasi, risiko terbesar yang dihadapi bank adalah risiko kredit atau pembiayaan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Bank Mega Syariah menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada SE OJK no. 25/SEOJK.03/2023 dan Basel Accord serta market
best practice. Baca Juga: Bank Mega Syariah Targetkan Pertumbuhan Volume Tabungan Haji Naik 15% di 2024 Bank Mega Syariah juga telah menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) untuk pengelolaan pembiayaan secara bankwide. RAC khusus juga diterapkan untuk sektor-sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan Bank Mega Syariah. “Pada proses pemberian pembiayaan, Bank Mega Syariah menilai risiko berdasarkan prinsip 5C, yaitu character atau integritas nasabah, capacity yaitu kemampuan membayar, capital atau modal nasabah, collateral yaitu agunan, dan condition atau prospek usaha. Selain itu, bank menerapkan four eyes principle, dimana pemberian pembiayaan melibatkan dua unit kerja yang memiliki fungsi bisnis dan risiko,” Ungkap Rundi dalam siaran pers, Jumat (9/2). Rundi juga menjelaskan pengelolaan risiko yang baik tercermin dari penilaian parameter-parameter risiko yang sesuai atau lebih baik dari appetite yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah rasio
non performing financing (NPF). Selain itu, modal bank harus menjadi perhatian untuk menyerap potensi kerugian yang mungkin timbul.
Baca Juga: Jumlah Nasabah Bank Mega Syariah Tumbuh Positif di Tengah Fenomena Dissavings Per akhir Desember 2023, NPF gross Bank Mega Syariah berada pada tingkat yang rendah, yaitu 0,98%. Bila dibandingkan dengan peer groups, NPF Bank Mega Syariah merupakan salah satu yang terendah. "Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko kredit yang baik. Selain itu, capital adequacy ratio (CAR) Bank Mega Syariah per Desember 2023 sebesar 30,86%, jauh di atas minimum yang ditetapkan sesuai ketentuan,” terang Rundi. Selain risiko kredit, risiko operasional menjadi fokus utama yang harus diperhatikan bank, diantaranya terkait perubahan teknologi dan keamanan informasi. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ancaman keamanan cyber, Bank Mega Syariah telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengantisipasi dan mengelola risiko terkait.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Catatkan Kenaikan Transaksi M-Syariah pada Libur Akhir Tahun 2023 Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pengujian sistem dan aplikasi secara berkala untuk memastikan keandalan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang digunakan oleh bank. Kemudian, efektivitas rencana keberlangsungan bisnis dan rencana pemulihan yang telah disusun juga diuji secara berkala. “Semoga melalui prinsip good corporate governance dan manajemen risiko yang kuat, Bank Mega Syariah dapat terus berkembang dan melanjutkan kinerja positif di tahun ini,” harap Rundi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto