JAKARTA. Defisit anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih akan tetap berlanjut hingga tahun depan. Dipicu ketidakseimbangan (mismatch) antara pemasukan dan pengeluaran. Untuk menekan mismatch tersebut, beberapa langkah dapat dilakukan dengan beberapa cara contohnya, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat serta memberikan suntikan dana tambahan. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, aspek penting yang harus senantiasa dicermati adalah kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS). "Dalam formulasi, idealnya besaran iuran yang terkumpul seyogyanya lebih besar dari biaya manfaat yang dibayarkan," kata Nila, Selasa (29/12).
Ini jurus pemerintah menekan defisit anggaran JKN
JAKARTA. Defisit anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih akan tetap berlanjut hingga tahun depan. Dipicu ketidakseimbangan (mismatch) antara pemasukan dan pengeluaran. Untuk menekan mismatch tersebut, beberapa langkah dapat dilakukan dengan beberapa cara contohnya, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat serta memberikan suntikan dana tambahan. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, aspek penting yang harus senantiasa dicermati adalah kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS). "Dalam formulasi, idealnya besaran iuran yang terkumpul seyogyanya lebih besar dari biaya manfaat yang dibayarkan," kata Nila, Selasa (29/12).