Ini Jurus Pemerintah Tarik Pendanaan untuk Bangun Infrastruktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan pembiayaan masih menjadi kendala dan penyebab kesenjangan pembangunan infrastruktur.

Bagi Indonesia sendiri, pemerintah memiliki anggaran tersendiri yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Hanya saja anggaran tersebut masih terbatas dan karena itu dibutuhkan keterlibatan swasta.

"Itu tidak akan cukup jika berdiri sendiri, masih perlu untuk menarik modal lebih," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara High Level Dialogue on Promoting Sustainable Infrastructure Development di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (24/8).


Menkeu mengatakan, untuk mendapatkan pembiayaan sangat bergantung pada seberapa menarik infrastrukturnya. Oleh karena itu, ketika pemerintah mengajak swasta untuk bergabung maka selera resikonya juga akan berbeda.

"Risiko masih menjadi tantangan utamanya," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Kesenjangan Infrastruktur Dihadapan Menkeu ASEAN

Biasanya, pemerintah akan melakukan intervensi bukan dalam hal belanjanya. Melainkan bagaimana pemerintah bisa menyediakan dan membawa fasilitas pengembangan proyek kepada investor.

Menurutnya, salah satu skema yang digunakan oleh pemerintah adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lewat skema ini, swasta diajak berinvestasi ke proyek infrastruktur dan mendapatkan keuntungan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) di Indonesia kepada investor.

"Anda bahkan bisa menjamin sebagian risikonya sehingga proyek tersebut bisa menarik pihak swasta," kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan instrumen pinjaman untuk mendapatkan pendanaan sebagai modal pengembangan infrastruktur. Misalnya saja dengan penerbitan green bond maupun sukuk.

"Ini adalah instrumen-instrumen di mana pihak swasta dalam bentuk lending, jadi kami meminjam ke mereka. Namun, kalau swasta ingin seleranya lebih tinggi, mereka lakukan ekuitas," imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat