JAKARTA. Kubu eks Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana optimis mampu menang lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan. Rencananya, sidang praperadilan perihal penetapan status tersangka politisi Partai Demokrat ini kembali digelar, Senin (6/4). Tim kuasa hukum Sutan sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi KPK. Salah satunya meminta pengadilan untuk menghadirkan saksi penyidik KPK, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik. "Sudah bukan penyidik itu, sudah tak bisa lakukan penyidikan" ucap Rahmat. Asal tahu saja, dua penyidik KPK yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena statusnya yang sudah nonaktif namun masih ikut dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret Sutan Bhatoegana.
Ini jurus Sutan kalahkan KPK di praperadilan
JAKARTA. Kubu eks Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana optimis mampu menang lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan. Rencananya, sidang praperadilan perihal penetapan status tersangka politisi Partai Demokrat ini kembali digelar, Senin (6/4). Tim kuasa hukum Sutan sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi KPK. Salah satunya meminta pengadilan untuk menghadirkan saksi penyidik KPK, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik. "Sudah bukan penyidik itu, sudah tak bisa lakukan penyidikan" ucap Rahmat. Asal tahu saja, dua penyidik KPK yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena statusnya yang sudah nonaktif namun masih ikut dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret Sutan Bhatoegana.