KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan, tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit secara nasional seluruh Indonesia yang dijadikan perawatan pasien Covid-19 mencapai 64,10%. Namun dari data tersebut, ada sembilan daerah yang tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di atas rata-rata. Diantaranya, Banten tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 85%, DKI Jakarta 84%, Jawa Barat 83%, Jawa Tengah 76%, Jawa Timur 77%, Yogyakarta 82%, Kalimantan Tengah 79%, Sulawesi Selatan 69%. "Artinya kapasitas tempat tidurnya yang sudah digunakan sudah berada pada zona merah, jika ada peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit kewalahan," kata Kadir dalam preskon virtual Kementerian Kesehatan, Senin (28/12).
Ini kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di 9 daerah zona merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan, tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit secara nasional seluruh Indonesia yang dijadikan perawatan pasien Covid-19 mencapai 64,10%. Namun dari data tersebut, ada sembilan daerah yang tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di atas rata-rata. Diantaranya, Banten tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 85%, DKI Jakarta 84%, Jawa Barat 83%, Jawa Tengah 76%, Jawa Timur 77%, Yogyakarta 82%, Kalimantan Tengah 79%, Sulawesi Selatan 69%. "Artinya kapasitas tempat tidurnya yang sudah digunakan sudah berada pada zona merah, jika ada peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit kewalahan," kata Kadir dalam preskon virtual Kementerian Kesehatan, Senin (28/12).