Ini Kata ADPI Soal Proyeksi Pertumbuhan Aset Dana Pensiun 10%-12% pada 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri dana pensiun tumbuh 10%–12% secara Year on Year (YoY) pada 2026. Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai proyeksi pertumbuhan aset dana pensiun sebesar 10%–12% kemungkinan dapat dicapai oleh industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengatakan untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), kemungkinan pertumbuhan aset hanya sekitar 5% untuk DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan DPPK Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) kemungkinan kurang dari 5% pada 2026.

"Hal tersebut disebabkan peserta DPPK PPMP bagi Pemberi Kerja BUMN tidak menambah peserta aktif dan total pensiunannya lebih besar dari peserta aktif yang masih mengiur, sedangkan DPPK PPIP pertumbuhan peserta aktif cukup lambat atau lebih kecil dari yang memasuki usia pensiun," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (8/2/2026).


Untuk mencapai proyeksi pertumbuhan yang dicanangkan OJK, Bambang menilai industri dana pensiun perlu menerapkan sejumlah upaya. Dia bilang dana pensiun yang mengelola 2 program PPMP dan PPIP, bisa menerapkan peserta yang lama masih di PPMP dan pegawai baru menjadi peserta PPIP. Selain itu, penyelenggara DPLK harus memperbanyak peserta mandiri.

Baca Juga: Ini Kata Asosiasi DPLK Soal Proyeksi Aset Dana Pensiun Tumbuh 10%–12% pada 2026

Lebih lanjut, Bambang menerangkan terdapat sejumlah tantangan yang bisa menghambat pertumbuhan aset dana pensiun pada 2026. Dia menyebut tantangan utamanya adalah minat pemberi kerja yang enggan mengikutsertakan karyawannya ke DPPK atau DPLK, karena masih ada iuran wajib ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Di samping itu, Upah Minimum Regional (UMR) para pekerja hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga belum mampu ikut menjadi peserta DPLK," kata Bambang.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Desember 2025 tumbuh sebesar 11,35% YoY, dengan nilai mencapai Rp 1.679,46 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,52% YoY, dengan nilai mencapai Rp 411,29 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.268,17 triliun, atau tumbuh sebesar 12,66% YoY.

Selanjutnya: Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Menarik Dibaca: 7 Manfaat Sukun yang Tersembunyi untuk Pencernaan hingga Kekebalan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News