KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 40,09% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 54,1 triliun per Juli 2025. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut peningkatan itu tak terlepas dari meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap fintech lending. Dengan demikian, makin tinggi juga nilai pendanaan yang disalurkan bank ke fintech lending. "Disebabkan meningkatnya kepercayaan bank terhadap industri fintech, sehingga minat dari bank (mendanai) cukup tinggi," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (8/9/2025).
Ini Kata AFPI Soal Pendanaan dari Lender Perbankan Meningkat per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 40,09% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 54,1 triliun per Juli 2025. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut peningkatan itu tak terlepas dari meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap fintech lending. Dengan demikian, makin tinggi juga nilai pendanaan yang disalurkan bank ke fintech lending. "Disebabkan meningkatnya kepercayaan bank terhadap industri fintech, sehingga minat dari bank (mendanai) cukup tinggi," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (8/9/2025).
TAG: