KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan, dari posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%, menjadi sebesar 4,26% per Juni 2026. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai keberhasilan TWP90 industri yang membaik tak terlepas dari upaya yang dilakukan penyelenggara selama ini dalam memperkuat manajemen risiko. "Sejak April 2026, kualitas penyaluran pembiayaan industri konsisten menguat, TWP90 kini berada di level 4,26% atau masih di bawah batas ketentuan OJK di level 5%. Makin baiknya kualitas penyaluran pembiayaan industri menunjukkan bahwa berbagai langkah penguatan manajemen risiko yang dilakukan para penyelenggara mulai memberikan hasil," ucapnya kepada Kontan, Kamis (6/8).
Ini Kata AFPI Soal TWP90 Fintech Lending Membaik Jadi 4,26% per Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan, dari posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%, menjadi sebesar 4,26% per Juni 2026. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai keberhasilan TWP90 industri yang membaik tak terlepas dari upaya yang dilakukan penyelenggara selama ini dalam memperkuat manajemen risiko. "Sejak April 2026, kualitas penyaluran pembiayaan industri konsisten menguat, TWP90 kini berada di level 4,26% atau masih di bawah batas ketentuan OJK di level 5%. Makin baiknya kualitas penyaluran pembiayaan industri menunjukkan bahwa berbagai langkah penguatan manajemen risiko yang dilakukan para penyelenggara mulai memberikan hasil," ucapnya kepada Kontan, Kamis (6/8).
TAG: