KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agincourt Resources (PT AR) pemilik tambang emas Martabe, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, buka suara soal keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mencabut izin Agincourt bersama dengan 27 perusahaan lainnya. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan izin usaha pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media. "Hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ungkap Katarina kepada Kontan, Rabu (21/01/2026).
Ini Kata Agincourt Resources Soal Pencabutan Izin Tambang oleh Satgas PKH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agincourt Resources (PT AR) pemilik tambang emas Martabe, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, buka suara soal keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mencabut izin Agincourt bersama dengan 27 perusahaan lainnya. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan izin usaha pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media. "Hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ungkap Katarina kepada Kontan, Rabu (21/01/2026).