Ini Kata Agincourt Resources Soal Pencabutan Izin Tambang oleh Satgas PKH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agincourt Resources (PT AR) pemilik tambang emas Martabe, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan, buka suara soal keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mencabut izin Agincourt bersama dengan 27 perusahaan lainnya.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan izin usaha pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media.

"Hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ungkap Katarina kepada Kontan, Rabu (21/01/2026).


Baca Juga: Satgas PKH Cabut Izin Tambang Agincourt Resources Imbas Bencana Sumatera

Katarina bilang, perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik  atau good corporate governance dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," tambahnya.

Agincourt Resources menjadi satu-satunya perusahaan sektor tambang yang dicabut izin usahanya oleh Satgas PKH, bersamaan dengan 27 perusahaan lain di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.

Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah:

Perusahaan Sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

Aceh 110.275 hektare

1. PT Aceh Nusa Indrapuri 97.905 ha 2. PT Rimba Timur Sentosa 6.250 ha 3. PT Rimba Wawasan Permai 6.120 ha

Sumatra Barat 191.038 hektare

1. PT Minas Pagal Lumber 78.000 ha 2. PT Biomass Andalan Energi 19.875 ha 3. PT Bukit Raya Mudisa 28.617 ha 4. PT Dhara Silva Lestari 15.357 ha 5. PT Sukses Jaya Wood 1.584 ha 6. PT Salaki Summa Sejahtera 47.605 ha

Sumatra Utara 709.678 hektare

1. PT Anugerah Rimba Makmur 49.629 ha 2. PT Barumun Raya Padang Langkat 14.800 ha 3. PT Gunung Raya Utama Timber 106.930 ha 4. PT Hutan Barumun Perkasa 11.845 ha 5. PT Multi Sibolga Timber 28.670 ha 6. PT Panel Lika Sejahtera 12.264 ha 7. PT Putra Lika Perkasa 10.000 ha 8. PT Sinar Belantara Indah 5.197 ha 9. PT Sumatera Riang Lestari 173.971 ha 10. PT Sumatera Sylva Lestari 42.530 ha 11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun 2.786 ha 12. PT Teluk Nauli 83.143 ha 13. PT Toba Pulp Lestari Tbk 167.912 ha

Baca Juga: Operasi Tambang Disetop Sementara, Agincourt Resources Unit Bisnis UNTR Buka Suara

Perusahaan Sektor Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh

1. PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun) 2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)

Sumatra Utara

1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang) 2. PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)

Sumatra Barat

1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun) 2. PT Inang Sari (IUP Kebun)

Selanjutnya: Rupiah Jisdor Menguat 0,11% ke Rp 16.963 per Dolar AS, Rabu (21/1/2026)

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial 21-26 Januari 2026, Snack-Body Care Diskon hingga 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News