KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri perusahaan ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) dan PT Mitra Adiperkasa (MAPI) Sjamsul Nursalim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Sjamsul bersama istri, diduga menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 4,58 triliun. Dari prospek saham Nafan mengatakan, secara valuasi, saham-saham perusahaan yang terafiliasi dengan Sjamsul Nursalim memang terhitung masih tinggi. Terlebih bila ditilik dari price equity ratio-nya (PER). Terutama saham-saham dari unit bisnis ritel. Berturut-turut PER dari MAPI, MAPA, dan MAPB sebesar 20,34 kali, 29,29 kali dan 38,7 kali.
Ini kata analis untuk saham-saham yang terafiliasi dengan Sjamsul Nursalim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri perusahaan ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) dan PT Mitra Adiperkasa (MAPI) Sjamsul Nursalim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Sjamsul bersama istri, diduga menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 4,58 triliun. Dari prospek saham Nafan mengatakan, secara valuasi, saham-saham perusahaan yang terafiliasi dengan Sjamsul Nursalim memang terhitung masih tinggi. Terlebih bila ditilik dari price equity ratio-nya (PER). Terutama saham-saham dari unit bisnis ritel. Berturut-turut PER dari MAPI, MAPA, dan MAPB sebesar 20,34 kali, 29,29 kali dan 38,7 kali.