KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tambahan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk program perlindungan sosial dalam penanganan Covid-19. Tambahan anggaran sebesar Rp 39,19 triliun akan digunakan untuk sejumlah program. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyoroti adanya usulan tambahan penerima bansos bagi 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan usulan pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta penambahan KPM sebaiknya dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu. “Jangan sampai bantuan ini justru tidak tepat sasaran seperti pengalaman tahun 2020. Meskipun kami menghargai niat baik pemerintah yang harusnya bukan hanya 5,9 juta KPM bahkan lebih, namun kita harus tetap cermat,” ujar Bukhori saat dihubungi, Minggu (18/7).
Ini kata anggota Komisi VIII DPR soal tambahan anggaran bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tambahan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk program perlindungan sosial dalam penanganan Covid-19. Tambahan anggaran sebesar Rp 39,19 triliun akan digunakan untuk sejumlah program. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyoroti adanya usulan tambahan penerima bansos bagi 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan usulan pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta penambahan KPM sebaiknya dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu. “Jangan sampai bantuan ini justru tidak tepat sasaran seperti pengalaman tahun 2020. Meskipun kami menghargai niat baik pemerintah yang harusnya bukan hanya 5,9 juta KPM bahkan lebih, namun kita harus tetap cermat,” ujar Bukhori saat dihubungi, Minggu (18/7).