Ini Kata Anies Baswedan Soal Usulan Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan menanggapi usulan terkait pembentukan Kementerian khusus Perumahan dan Perkotaan yang disampaikan oleh pengusaha. 

Anies menilai memang perlu adanya entitas khusus yang mengurus terkait perumahan dan kota. Namun menurutnya, lembaga tersebut tidak serta-merta langsung berbentuk kementerian baru. 

Baca Juga: Capres Anies Baswedan Janjikan Pembebasan Pajak Untuk Kegiatan Sosial


Menurutnya, proses yang dilalui harus bertahap misalnya seperti pembentukan badan terlebih dahulu dan dilakukan evaluasi bertahap barulah bisa menjadi kementerian. 

"Kalau buru-buru itu belum tentu bisa jadi entitas yang optimal. Lalu baru muncul iregulasinya. Ketika kita menggabungkan atau memisahkan kementerian pada akhirnya delivery tidak tersampaikan. Kita bicara Indonesia bukan satu periode," jelas Anies dalam Dialog Capres Apindo, Senin (11/12). 

Meski begitu, Anies mengerti bahwa hal ini memang menjadi kegelisahaan para pengusaha. Sebab, ia melihat selama ini memang tidak ada lembaga pemerintahan secara khusus yang yang mengurus perkotaan. 

Padahal kata dia, perkotaan memiliki isu strategis yang sama pentingnya dengan hal lain. 

Baca Juga: Anies: BUMN Harus Bagi Peran dengan Swasta

"Kami sepemahaman soal ini. Kami rasakan betul, kebetulan saya kelola kota. Maka menengok ke pemerintah pusat nggak ada yang ngurusi kami. Kalau desa itu ada Kementerian Desa. Tapi saya lihat ke atas di mana? Organisasi kota besar dunia, itu ada bahasan soal liveable city, tapi pertanyaannya kota besar di Indonesia gimana ya?" ujar Anies. 

Sebelumnya, usulan terkiat pembentukan Kementerian Perkotaan dan Perumahaan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Apindo Haryanto Adikoesoemo. 

Haryanto mengatakan bahwa usulan ini sudah mendapatkan persetujuan dari 80% pengusaha Apindo.

Ia berharap melaui pembentukan kemenetran ini dapat menjadi pedoman terkait tata kelola perkotaan, pertanahan, pembangunan, perizinan hingga perumahan rakyat. 

"Sehingga juga akan mengurusi kawasan integrasi, mengurusi industri dan perkotaan dan juga perumahan rakyat," jelas Haryanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto