KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo) telah menyelesaikan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penambahan modal industri ini. Ketua Umum Apparindo, Yulius Bhayangkara mengatakan dari hasil diskusi tersebut yang akan dikenakan penambahan bukanlah modal disetor melainkan ekuitas. Meski begitu, hal ini belum tertulis dan belum diketahui Peraturan OJK (POJK) yang bakal keluar nantinya seperti apa. “Itu kan beda, uang disetor artinya ada uang cash keluar disetor ke perusahaan, sedangkan ekuitas adalah ketika kegiatan ekonomi yang tinggi, kan juga menyebabkan ekuitas naik,” ujarnya saat ditemui KONTAN, di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/10).
Ini Kata Apparindo Soal Rencana OJK untuk Mervisi Aturan Modal Pialang Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo) telah menyelesaikan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penambahan modal industri ini. Ketua Umum Apparindo, Yulius Bhayangkara mengatakan dari hasil diskusi tersebut yang akan dikenakan penambahan bukanlah modal disetor melainkan ekuitas. Meski begitu, hal ini belum tertulis dan belum diketahui Peraturan OJK (POJK) yang bakal keluar nantinya seperti apa. “Itu kan beda, uang disetor artinya ada uang cash keluar disetor ke perusahaan, sedangkan ekuitas adalah ketika kegiatan ekonomi yang tinggi, kan juga menyebabkan ekuitas naik,” ujarnya saat ditemui KONTAN, di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/10).