KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara mengenai keputusan delisting saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keputusan itu sudah diambil sesuai dengan prosedur. Sebelumnya, BEI mengungkapkan akan menghapus pencatatan saham SIAP dari bursa pada Senin (17/6). “Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu,” kata Nyoman, Jumat (14/6). Pihaknya tidak bisa menahan rencana delisting itu lebih lama lagi lantaran harus memperhatikan likuiditas transaksi sahamnya. “Kan kalau disuspensi di bursa, berarti tidak bisa ditransaksikan, jadi likuiditasnya juga menjadi buruk dong,” kata Nyoman.
Ini kata BEI soal delisting saham Sekawan Intipratama (SIAP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara mengenai keputusan delisting saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keputusan itu sudah diambil sesuai dengan prosedur. Sebelumnya, BEI mengungkapkan akan menghapus pencatatan saham SIAP dari bursa pada Senin (17/6). “Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu,” kata Nyoman, Jumat (14/6). Pihaknya tidak bisa menahan rencana delisting itu lebih lama lagi lantaran harus memperhatikan likuiditas transaksi sahamnya. “Kan kalau disuspensi di bursa, berarti tidak bisa ditransaksikan, jadi likuiditasnya juga menjadi buruk dong,” kata Nyoman.