KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan PPh progresif dan PPN terkait jasa agen asuransi. PT BNI Life Insurance atau BNI Life menilai aturan tersebut tak berdampak terhadap kinerja perusahaan. "Pemberlakuan pajak itu tidak memengaruhi kinerja perusahaan," ucap Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (29/10). Selain itu, Eben juga menyatakan bahwa peraturan tersebut juga tak akan berdampak terhadap kinerja agen asuransi yang dimiliki perusahaan. Dia tak memungkiri agen asuransi berperan penting bagi perusahaan. Sebab, agen asuransi berperan dalam mengakuisisi nasabah baru.
Ini Kata BNI Life Soal Pemberlakuan PPN Jasa Agen Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan PPh progresif dan PPN terkait jasa agen asuransi. PT BNI Life Insurance atau BNI Life menilai aturan tersebut tak berdampak terhadap kinerja perusahaan. "Pemberlakuan pajak itu tidak memengaruhi kinerja perusahaan," ucap Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (29/10). Selain itu, Eben juga menyatakan bahwa peraturan tersebut juga tak akan berdampak terhadap kinerja agen asuransi yang dimiliki perusahaan. Dia tak memungkiri agen asuransi berperan penting bagi perusahaan. Sebab, agen asuransi berperan dalam mengakuisisi nasabah baru.