KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) buka suara soal rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan menerbitkan kebijakan pemutihan utang bagi 5 hingga 6 juta petani dan nelayan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya. Menurut Direktur Utama BBRI Surnarso, kebijakan tersebut memang sudah ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Karena selama ini bank BUMN tidak berani melakukan hapus tagih, karena masih ada berbagai aturan yang mengategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara. "Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih untuk UMKM memang ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan kriterianya, seperti apa yang bisa dihapus tagih agar tidak menimbulkan moral hazard," ungkap Sunarso saat paparan kinerja BRI, Rabu (30/10).
BBRI Chart by TradingView Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Anna Suci Perwitasari