KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyampaikan, pemerintah sudah menegaskan bahwa sampai dengan tahun 2024 tidak akan ada kenaikan iuran JKN. Ia menegaskan bahwa saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. "Per 30 Juni 2023, posisi aset neto DJS Kesehatan terbilang masih sehat, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan kesehatan 5,7 bulan ke depan," jelas Ardi kepada Kontan.co.id, Senin (24/7).
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Tak Adanya Kenaikan Iuran hingga Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyampaikan, pemerintah sudah menegaskan bahwa sampai dengan tahun 2024 tidak akan ada kenaikan iuran JKN. Ia menegaskan bahwa saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. "Per 30 Juni 2023, posisi aset neto DJS Kesehatan terbilang masih sehat, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan kesehatan 5,7 bulan ke depan," jelas Ardi kepada Kontan.co.id, Senin (24/7).