KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2021 lalu mendapatkan tanggapan dari BPJS Watch Timboel Situmorang. Kehadiran Inpres ini, menurutnya sangat baik mengingat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan belum optimal melindungi seluruh pekerja Indoensia. Tiga dimensi persoalnan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu kepesertaan, pelayanan, dan investasi harus bisa dicarikan solusinya agar seluruh pekerja Indonesia memang benar-benar terlindungi secara paripurna. Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkualitas maka pekerja kita akan sejahtera, terlindungi pada saat bekerja maupun paska bekerja. “Membaca Inpres ini, saya menilai, titik berat Inpres hanya pada masalah kepesertaan saja yaitu meningkatkan jumlah kepesertaan yang ada saat ini dari kepesertaan pekerja formal swasta dan BUMN," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/5).
Ini kata BPJS Watch soal dampak Inpres no 2 tahun 2021 bagi peserta BPJamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2021 lalu mendapatkan tanggapan dari BPJS Watch Timboel Situmorang. Kehadiran Inpres ini, menurutnya sangat baik mengingat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan belum optimal melindungi seluruh pekerja Indoensia. Tiga dimensi persoalnan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu kepesertaan, pelayanan, dan investasi harus bisa dicarikan solusinya agar seluruh pekerja Indonesia memang benar-benar terlindungi secara paripurna. Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkualitas maka pekerja kita akan sejahtera, terlindungi pada saat bekerja maupun paska bekerja. “Membaca Inpres ini, saya menilai, titik berat Inpres hanya pada masalah kepesertaan saja yaitu meningkatkan jumlah kepesertaan yang ada saat ini dari kepesertaan pekerja formal swasta dan BUMN," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/5).