KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September 2021, masih ada piutang oleh BRMS senilai Rp 484,4 miliar. Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada tanggal 27 Desember 2017. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1), Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan mengatakan, atas transaksi tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada ANTM. Piutang ANTM terhadap BRMS (pembayaran tahap I) tercatat sebesar US$ 2,45 juta. Pembayaran tahap kedua tercatat sebesar US$ 31,4 juta yang seharusnya dibayarkan pada September 2020.
Ini Kata BRMS Terkait Pelunasan Utang Rp 484 Miliar ke Aneka Tambang (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September 2021, masih ada piutang oleh BRMS senilai Rp 484,4 miliar. Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada tanggal 27 Desember 2017. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1), Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan mengatakan, atas transaksi tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada ANTM. Piutang ANTM terhadap BRMS (pembayaran tahap I) tercatat sebesar US$ 2,45 juta. Pembayaran tahap kedua tercatat sebesar US$ 31,4 juta yang seharusnya dibayarkan pada September 2020.