KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Desember 2024. Adapun jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per November 2024 yang sebanyak 21 penyelenggara. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat meningkatnya jumlah fintech lending yang punya TWP90 di atas 5% karena adanya dampak dari pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang cukup signifikan pada Agustus 2024 hingga September 2024. "Ketika kondisi penyaluran naik pesat, potensi gagal bayar kredit juga akan tinggi. Terlebih, pada kurun waktu tersebut juga banyak kejadian yang menggerus daya beli, seperti pemutusan hubungan kerja di beberapa industri, sehingga permintaan pinjaman juga naik," ungkapnya kepada Kontan, Senin (10/3).
Ini Kata CELIOS Soal Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Naik per Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Desember 2024. Adapun jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per November 2024 yang sebanyak 21 penyelenggara. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat meningkatnya jumlah fintech lending yang punya TWP90 di atas 5% karena adanya dampak dari pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang cukup signifikan pada Agustus 2024 hingga September 2024. "Ketika kondisi penyaluran naik pesat, potensi gagal bayar kredit juga akan tinggi. Terlebih, pada kurun waktu tersebut juga banyak kejadian yang menggerus daya beli, seperti pemutusan hubungan kerja di beberapa industri, sehingga permintaan pinjaman juga naik," ungkapnya kepada Kontan, Senin (10/3).