KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan payment gateway DOKU angkat bicara atas adanya kabar bahwa layanannya digunakan oleh fintech ilegal Vloan. Pihak DOKU mengatakan bahwa hubungan antara DOKU dan Vloan baru sebatas kerja sama di atas kertas. "Belum ada proses integrasi maupun layanan apapun yang berjalan," kata VP Corporate Communications DOKU Anistasya Kristina kepada Kontan.co.id, Kamis (17/1). Perjanjian kerja sama ini sendiri diteken pada 16 Juli 2018 lalu. Untuk itu, DOKU telah menghentikan akun perusahaan tersebut dari sistemnya dan membatalkan perjanjian kerja sama dengan Vloan. Menurut DOKU, kerja sama itu terjadi saat belum ada himbauan untuk tidak bekerja sama dengan fintech ilegal alias yang berlum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini kata DOKU soal layanannya yang dipakai fintech ilegal Vloan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan payment gateway DOKU angkat bicara atas adanya kabar bahwa layanannya digunakan oleh fintech ilegal Vloan. Pihak DOKU mengatakan bahwa hubungan antara DOKU dan Vloan baru sebatas kerja sama di atas kertas. "Belum ada proses integrasi maupun layanan apapun yang berjalan," kata VP Corporate Communications DOKU Anistasya Kristina kepada Kontan.co.id, Kamis (17/1). Perjanjian kerja sama ini sendiri diteken pada 16 Juli 2018 lalu. Untuk itu, DOKU telah menghentikan akun perusahaan tersebut dari sistemnya dan membatalkan perjanjian kerja sama dengan Vloan. Menurut DOKU, kerja sama itu terjadi saat belum ada himbauan untuk tidak bekerja sama dengan fintech ilegal alias yang berlum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).