KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus pengamat keuangan dan investasi dari IPMI International Business School Roy Sembel menyebut fenomena unrealized loss kini menjadi momok yang menakutkan karena berpotensi menjadi ancaman kriminalisasi sehingga sangat menakutkan bagi dunia investasi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyidikan terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Beberapa bulan terakhir, masyarakat dikagetkan dengan tuduhan kerugian tidak wajar, yang berpotensi pidana pada unrealized loss portofolio saham BP Jamsostek. “Kerugian ini, terkesan dipaksakan padahal hasil kajian menunjukkan bahwa proses investasi portofolio BP Jamsostek sudah prudent dan sesuai kaidah-kaidah investasi. Alokasi aset telah memperhatikan aspek pengelolaan resiko yang relatif baik," kata dia dalam keterangannya, Jumat (12/3).
Ini kata ekonom soal unrealized loss investasi BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus pengamat keuangan dan investasi dari IPMI International Business School Roy Sembel menyebut fenomena unrealized loss kini menjadi momok yang menakutkan karena berpotensi menjadi ancaman kriminalisasi sehingga sangat menakutkan bagi dunia investasi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyidikan terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Beberapa bulan terakhir, masyarakat dikagetkan dengan tuduhan kerugian tidak wajar, yang berpotensi pidana pada unrealized loss portofolio saham BP Jamsostek. “Kerugian ini, terkesan dipaksakan padahal hasil kajian menunjukkan bahwa proses investasi portofolio BP Jamsostek sudah prudent dan sesuai kaidah-kaidah investasi. Alokasi aset telah memperhatikan aspek pengelolaan resiko yang relatif baik," kata dia dalam keterangannya, Jumat (12/3).