KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) senilai Rp 39,19 triliun. Hal ini ditujukan bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun tambahan bansos itu meliputi pemberian beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM, ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Selanjutnya bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, serta tambahan anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun. Selain itu subsidi listrik rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Terakhir subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan.
Ini kata ekonom terkait tambahan anggaran bansos saat PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) senilai Rp 39,19 triliun. Hal ini ditujukan bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun tambahan bansos itu meliputi pemberian beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM, ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Selanjutnya bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, serta tambahan anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun. Selain itu subsidi listrik rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Terakhir subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan.