KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin besok nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan ditentukan. Pemerintah sebelumnya sudah memperpanjang aturan tersebut pada 26 Juli lalu hingga 2 Agustus. Sejumlah pihak mengusulkan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal. Menyikapi isu tersebut, Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, jika PPKM Level 4 masih akan diperpanjang, maka syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal, namun harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar. "Jika masih level 4 atau seperti tanggal 3 dulu, diumumkan aja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin enggak boleh kemana-mana. Saya kira itu bisa menolong percepat vaksinasi dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang gak jelas untuk mau vaksin," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).
Ini kata Hippindo jika PPKM level 4 masih diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin besok nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan ditentukan. Pemerintah sebelumnya sudah memperpanjang aturan tersebut pada 26 Juli lalu hingga 2 Agustus. Sejumlah pihak mengusulkan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal. Menyikapi isu tersebut, Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, jika PPKM Level 4 masih akan diperpanjang, maka syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal, namun harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar. "Jika masih level 4 atau seperti tanggal 3 dulu, diumumkan aja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin enggak boleh kemana-mana. Saya kira itu bisa menolong percepat vaksinasi dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang gak jelas untuk mau vaksin," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).