Ini kata Indef soal subsidi gaji honorer



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan subsidi gaji untuk guru honorer sudah cukup tepat. Sebab, secara data bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab data yang berbasis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) itu punya data guru honorer yang cukup solid, sehingga penyalurannya diharapkan tidak terjadi kendala.

Kata Tauhid, guru honorer pada dasarnya berhak menerima subsidi gaji. Sebab, penghasilan mereka secara umum dibawah upah minimum pekerja (UMP) yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi subsidi gaji sudah mencapai Rp 14,88 triliun hingga 6 November

Namun, Tauhid berharap pemerintah juga bisa merangkul guru honorer yang berada di luar sistem kementerian terkait, tapi harus tetap akuntabel.

“Tapi pemerintah perlu perhatikan juga, karena kemungkinan guru honorer itu  bisa dobel, dapet subsidi gaji dan bansos. Makanya verifikasi data harus dilaksanakan,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Jumat (13/11).

Tauhid menambahkan, ke depan pemerintah harus melakukan sinergi data antara kementerian agar program perlindungan sosial bisa tepat sasaran, dan pemerintah tidak bingung menentukan penerimnya.

Dia menyarankan, dalam hal ini Badan Pusat Statistik bisa membantu pemerintah untuk membuat data kesejahteraan sosial. Terlebih, BPS merupakan lembaga yang cukup independen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengucurkan subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp 2,4 juta. Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan ini hingga akhir tahun.

Kendati demikian, Menkeu belum memerinci skema bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer tersebut. Yang jelas, pemerintah menargetkan aka nada sebanyak 1,6 juta guru honorer yang menerima subsidi gaji.

Dalam hal ini, Kemenkeu menggunakan basis data guru honorer yang terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan masing-masing pagu anggaran sebesar Rp 2,94 triliun dan Rp 2,08 triliun.

Baca Juga: Asyik, guru honorer dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Adapun, stimulus ini berangkat dari usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang memperluas penerima subsidi gaji selain karyawan yang terdaftar berpenghasilan Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai member Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Diharapkan, stimulus tersebut dapat menyasar masyarakat ekonomi kelas menengah bawah. Sehingga, daya beli masyarakat bisa terungkit di sisa akhir tahun ini.

“Dengan adanya bantuan berupa subsidi gaji yang diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 12,4 juta pekerja, plus guru honorer, berarti kami sudah membantu hingga 80% lagi desil keseluruhan masyarakat Indonesia dalam situasi Covid-19,” kata Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto