KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan peningkatan dari 4,36% pada April dan 3,76% pada Desember 2024, menjadi 4,49% pada Mei 2025. Mengenai hal itu, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menyampaikan peningkatan NPL lembaga keuangan bank atas penyaluran kredit kepada UMKM, tentu memberikan dampak terhadap perusahaan penjaminan. Baca Juga: OJK: Industri Penjaminan Bisa Ambil Peluang dari Program KUR Rp 300 Triliun
Ini Kata Jamkrida Bali Soal Rasio Kredit Bermasalah UMKM Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan peningkatan dari 4,36% pada April dan 3,76% pada Desember 2024, menjadi 4,49% pada Mei 2025. Mengenai hal itu, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menyampaikan peningkatan NPL lembaga keuangan bank atas penyaluran kredit kepada UMKM, tentu memberikan dampak terhadap perusahaan penjaminan. Baca Juga: OJK: Industri Penjaminan Bisa Ambil Peluang dari Program KUR Rp 300 Triliun
TAG: