KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menilai insentif pengurangan pajak super (super tax deduction) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan vaksin Corona akan meningkatkan motivasi berbagai pihak untuk berinovasi. Pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang. Insentif pajak ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019. Hanya saja, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak). Baca Juga: Dua obat berbahan herbal milik Kalbe Farma (KLBF) ikut uji klinis obat Covid-19
Ini kata Kalbe Farma soal super tax deduction 300% untuk pengembangan vaksin corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menilai insentif pengurangan pajak super (super tax deduction) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan vaksin Corona akan meningkatkan motivasi berbagai pihak untuk berinovasi. Pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang. Insentif pajak ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019. Hanya saja, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak). Baca Juga: Dua obat berbahan herbal milik Kalbe Farma (KLBF) ikut uji klinis obat Covid-19