Ini kata Kalbe Farma soal super tax deduction 300% untuk pengembangan vaksin corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menilai insentif pengurangan pajak super (super tax deduction) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan vaksin Corona akan meningkatkan motivasi berbagai pihak untuk berinovasi. Pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang.

Insentif pajak ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019. Hanya saja, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak).

Baca Juga: Dua obat berbahan herbal milik Kalbe Farma (KLBF) ikut uji klinis obat Covid-19


Direktur Utama Kalbe Farma, Vidjongtius menyatakan upaya menemukan vaksin atau obat untuk corona adalah panggilan semangat kemanusiaan sehingga ada atau tidaknya fasilitas pemerintah, tetap harus jalan. "Namun, kalau didukung pemerintah dengan super tax deduction akan menambah motivasi berbagai pihak untuk berinovasi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (20/6).

Namun sayang, Vidjongitus menyatakan PP mengenai super tax deduction sudah ada tapi belum bisa diimplementasikan karena belum ada juklak-nya. Dia berharap, mudah-mudahan untuk vaksin Covid-19 bisa dilakukan percepatan atas implementasi PP tersebut.

Baca Juga: Kabar baik, satu lagi uji vaksin picu antibodi yang bisa blokir virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati