KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menanggapi rencana revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022. Menurut dia, Badan Otorita tidak bersinggungan dengan revisi tersebut. "Soal revisi ya, kami berdua lebih spesifik di hal-hal teknis, di dalam hal-hal berhubungan dengan pembangunan perkotaan. Sehingga ada tim lain yang nanti akan tangani hal itu," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022). Saat disinggung lebih lanjut soal apakah sudah diberitahu dampak revisi terhadap anggaran, Bambang menyatakan masih terlalu dini untuk membahasnya. Bambang menekankan, Badan Otorita ingin agar perkembangan di lapangan menjadi pertimbangan untuk melaksanakan revisi UU IKN ke depannya.
Ini Kata Kepala Otorita Soal Revisi UU IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menanggapi rencana revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022. Menurut dia, Badan Otorita tidak bersinggungan dengan revisi tersebut. "Soal revisi ya, kami berdua lebih spesifik di hal-hal teknis, di dalam hal-hal berhubungan dengan pembangunan perkotaan. Sehingga ada tim lain yang nanti akan tangani hal itu," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022). Saat disinggung lebih lanjut soal apakah sudah diberitahu dampak revisi terhadap anggaran, Bambang menyatakan masih terlalu dini untuk membahasnya. Bambang menekankan, Badan Otorita ingin agar perkembangan di lapangan menjadi pertimbangan untuk melaksanakan revisi UU IKN ke depannya.