JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara perihal penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan selaku calon tunggal Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Terlebih soal penunjukan yang tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kewajiban untuk meminta masukan KPK atau PPATK soal Kapolri. "Bila pemerintahan saat ini ingin bersih dan benar maka tidak ada salahnya untuk menelusuri rekam jejak para pejabat yang ingin diangkat," katanya, Selasa (13/1). Abraham juga menegaskan bahwa bila pemerintahan tidak mau melihat negara dan bangsa menjadi lebih baik lagi, maka tak perlu pendapat KPK dan PPATK.
Ini kata Ketua KPK soal penunjukan Budi Gunawan
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara perihal penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan selaku calon tunggal Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Terlebih soal penunjukan yang tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kewajiban untuk meminta masukan KPK atau PPATK soal Kapolri. "Bila pemerintahan saat ini ingin bersih dan benar maka tidak ada salahnya untuk menelusuri rekam jejak para pejabat yang ingin diangkat," katanya, Selasa (13/1). Abraham juga menegaskan bahwa bila pemerintahan tidak mau melihat negara dan bangsa menjadi lebih baik lagi, maka tak perlu pendapat KPK dan PPATK.