JAKARTA. Dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005 baru ditahan setelah proses penyidikannya tak terdengar selama tiga tahun belakangan. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Atmo Martoyo, dan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka pada 2011 dan 2012, sementara penahanan terhadap mereka baru dilakukan pada Selasa (24/2) kemarin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penanganan perkara Innospec adalah perkara korupsi lintas negara (transnational corruption). Penyidikan kasus ini pun melibatkan sejumlah negara terkait yaitu Inggris, Singapore dan British Virgin Island. "Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Oil for Food Investigation yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris," ujar Priharsa, melalui pesan singkat, Rabu (25/2).
Ini kata KPK perihal penahanan tersangka Innospec
JAKARTA. Dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005 baru ditahan setelah proses penyidikannya tak terdengar selama tiga tahun belakangan. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Atmo Martoyo, dan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka pada 2011 dan 2012, sementara penahanan terhadap mereka baru dilakukan pada Selasa (24/2) kemarin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penanganan perkara Innospec adalah perkara korupsi lintas negara (transnational corruption). Penyidikan kasus ini pun melibatkan sejumlah negara terkait yaitu Inggris, Singapore dan British Virgin Island. "Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Oil for Food Investigation yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris," ujar Priharsa, melalui pesan singkat, Rabu (25/2).