JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, terkait dengan perkara hukum. Penyidik KPK hingga saat ini masih mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki. "Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).
Ini kata KPK tentang uang di rumah sekretaris MA
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, terkait dengan perkara hukum. Penyidik KPK hingga saat ini masih mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki. "Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).