KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Panin Dubai Syariah Bank Tbk (PDSB) mengamini perihal terseretnya nama mantan Direktur Utama perseroan terkait dugaan kasus pembobolan bank dengan modus pemberian pembiayaan kepada beberapa nasabah korporasi yang tidak layak menerima pembiayaan. Kepala Divisi Corporate Secretary PDSB A. Fathoni mengatakan Direksi perseroan menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan. Sekadar informasi, sebelumnya Direksi PDSB telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/01/I/2018/Bareskrim pada tanggal 2 Januari 2018. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan DH selaku mantan Dirut PDSB sebagai tersangka dan kemudian ditindaklanjuti dengan penahanan.
Ini kata manajemen Panin Dubai Syariah soal penahanan eks Dirut perseroan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Panin Dubai Syariah Bank Tbk (PDSB) mengamini perihal terseretnya nama mantan Direktur Utama perseroan terkait dugaan kasus pembobolan bank dengan modus pemberian pembiayaan kepada beberapa nasabah korporasi yang tidak layak menerima pembiayaan. Kepala Divisi Corporate Secretary PDSB A. Fathoni mengatakan Direksi perseroan menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan. Sekadar informasi, sebelumnya Direksi PDSB telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/01/I/2018/Bareskrim pada tanggal 2 Januari 2018. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan DH selaku mantan Dirut PDSB sebagai tersangka dan kemudian ditindaklanjuti dengan penahanan.