JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan bahwa upaya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menambah 20% saham di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia tinggal selangkah lagi. Sehingga dalam waktu dekat, Bank Mandiri bisa menguasai 80% saham Mandiri Inhealth. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoli Pardede bilang, saat ini proses di OJK masih terus dilakukan. "Sepertinya sekitar minggu depan review administrasinya," kata dia, Rabu (4/3). Sementara, regulator sendiri menegaskan, Bank Mandiri tak perlu meminta izin untuk menyelesaikan aksi akuisisi ini. Pasalnya, dari awal, kesepakatan tersebut sudah dibuat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani.
Ini kata OJK soal akuisisi 20% Inhealth
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan bahwa upaya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menambah 20% saham di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia tinggal selangkah lagi. Sehingga dalam waktu dekat, Bank Mandiri bisa menguasai 80% saham Mandiri Inhealth. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoli Pardede bilang, saat ini proses di OJK masih terus dilakukan. "Sepertinya sekitar minggu depan review administrasinya," kata dia, Rabu (4/3). Sementara, regulator sendiri menegaskan, Bank Mandiri tak perlu meminta izin untuk menyelesaikan aksi akuisisi ini. Pasalnya, dari awal, kesepakatan tersebut sudah dibuat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani.